Etika Publikasi
FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir adalah jurnal yang ditinjau oleh sejawat (peer-reviewed), diterbitkan dua kali setahun oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Khadijah, Paiton, Probolinggo, Indonesia. Jurnal ini tersedia secara daring sebagai sumber akses terbuka maupun dalam bentuk cetak. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.
Penerbitan artikel dalam jurnal FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang telah ditinjau oleh sejawat merupakan bagian penting dalam pembangunan jaringan pengetahuan yang kohesif dan dihormati. Ini mencerminkan langsung kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung serta mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan: penulis, editor, reviewer, penerbit, dan masyarakat. Sebagai penerbit jurnal ini, Yayasan Pendidikan dan Sosial Khadijah mengambil serius tanggung jawab atas semua tahap penerbitan dan mengakui tanggung jawab etis dan lainnya. Yayasan ini berkomitmen memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak mempengaruhi keputusan editorial.
Penulisan dan Kontribusi
Kami menganggap penulis (atau rekan penulis) suatu artikel perlu menjelaskan secara transparan siapa yang berkontribusi dalam karya tersebut dan dalam kapasitas apa, sebagaimana dijelaskan dalam pedoman COPE. Kepenulisan harus ditentukan berdasarkan kontribusi nyata terhadap artikel. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) merekomendasikan bahwa kredit kepenulisan harus didasarkan pada kontribusi substansial dalam perumusan dan perancangan, pengumpulan data, atau analisis serta interpretasi data; menyusun atau mengkritisi naskah, serta menyetujui versi final untuk diterbitkan. Urutan nama penulis tidak dapat diartikan sebagai besar kecilnya kontribusi masing-masing. Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua penulis memenuhi standar kepenulisan dan menyertakan deskripsi tertulis singkat mengenai kontribusi mereka terhadap naskah. Informasi ini memberikan konteks yang tepat bagi pembaca untuk memahami peran masing-masing penulis.
Keluhan dan Banding
FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki prosedur yang jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal, staf editorial, dewan redaksi, atau penerbit. Keluhan akan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang. Ruang lingkup keluhan meliputi segala hal terkait proses jurnal, seperti proses editorial, manipulasi sitasi, ketidakadilan editor/reviewer, manipulasi peer-review, dan lain-lain. Kasus keluhan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Keluhan dapat dikirimkan melalui email ke: rifqatulhusna@gmail.com.
Berbagi Data dan Reproduksibilitas
Jurnal ini sangat mendorong para penulis untuk menyertakan data set dan kode sebagai materi tambahan yang menunjukkan hasil dalam artikel akhir mereka. Kebijakan tentang Berbagi Data dan Reproduksibilitas ditetapkan oleh editor berdasarkan pedoman COPE, dan penulis dapat mengajukan pengecualian dengan alasan kerahasiaan atau keamanan.
Kebijakan Berbagi Data
Kebijakan ini mendorong para penulis untuk membagikan dan menyediakan secara publik data yang mendasari artikel yang mereka terbitkan, selama tidak melanggar perlindungan terhadap subjek manusia atau kekhawatiran privasi lainnya yang sah. Penulis juga didorong untuk menyitir data apa pun yang dirujuk dalam artikel mereka. Baik data tersebut dibuat oleh penulis sendiri atau oleh pihak lain, data yang disitir harus dimasukkan dalam daftar pustaka. Akhirnya, penulis didorong untuk menyertakan Bahan Tambahan (Supplementary Materials) dan Penyimpanan Data (Data Deposit).
Pengawasan Etika
Kebijakan jurnal FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir mengenai pengawasan terhadap prinsip-prinsip etika dibangun atas dasar kepercayaan bersama dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, serta harapan akan kepatuhan wajib terhadap semua prinsip etika publikasi.
Kami berpegang pada definisi pengawasan etika menurut COPE, yaitu:
“Pengawasan etika harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada, kebijakan tentang persetujuan publikasi, publikasi pada populasi rentan, pelaksanaan riset etis terhadap hewan dan manusia, penanganan data rahasia, dan praktik bisnis/pemasaran.”
Berdasarkan definisi ini, tim editorial jurnal bekerja dalam kerangka pengawasan prinsip-prinsip etika tersebut.
Jurnal ini akan mempertimbangkan pengajuan banding dari Komite Etika dan Pengawasan atas pelanggaran prinsip etika oleh penulis. Kami juga siap menanggapi pengajuan lain selama tidak anonim dan disertai bukti yang cukup.
Tuduhan Pelanggaran Etika Penelitian
Pelanggaran etika penelitian mencakup fabrikasi, falsifikasi, manipulasi sitasi, atau plagiarisme dalam pelaksanaan, peninjauan, atau penulisan artikel oleh penulis, maupun dalam pelaporan hasil penelitian. Jika ditemukan bahwa penulis terlibat dalam pelanggaran tersebut terhadap artikel yang diterbitkan di FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, maka editor bertanggung jawab untuk menjaga akurasi dan integritas catatan ilmiah.
Dalam kasus dugaan pelanggaran, editor dan dewan redaksi akan menggunakan praktik terbaik dari COPE untuk menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Ini mencakup penyelidikan atas tuduhan oleh editor. Naskah yang terbukti mengandung pelanggaran akan ditolak. Jika artikel yang telah diterbitkan ternyata mengandung pelanggaran, maka artikel tersebut akan ditarik kembali (retraction) dan ditautkan ke artikel aslinya.
Langkah Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian
Langkah pertama melibatkan penentuan validitas dugaan dan penilaian apakah dugaan tersebut sesuai dengan definisi pelanggaran etika penelitian. Langkah awal ini juga mencakup peninjauan apakah pihak yang mengajukan dugaan memiliki konflik kepentingan yang relevan.
Jika terdapat kemungkinan terjadinya pelanggaran ilmiah atau ketidakteraturan penelitian yang signifikan, dugaan tersebut akan disampaikan kepada penulis korespondensi, yang atas nama seluruh penulis lainnya diminta untuk memberikan tanggapan secara rinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, peninjauan tambahan dan pelibatan pakar (seperti peninjau statistik) dapat dilakukan. Untuk kasus yang kecil kemungkinannya mengandung pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya dapat diterbitkan dalam bentuk surat kepada editor, dan sering kali disertai dengan pemberitahuan koreksi serta koreksi pada artikel yang telah diterbitkan.
Institusi diharapkan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan sesuai terhadap dugaan pelanggaran etika ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk menjaga keakuratan catatan ilmiah. Dengan merespons secara tepat terhadap kekhawatiran tentang pelanggaran etika, serta mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi (seperti koreksi, pencabutan dengan pengganti, atau pencabutan artikel), FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir akan terus memenuhi tanggung jawab dalam menjamin validitas dan integritas catatan ilmiah.
Kekayaan Intelektual
Semua kebijakan terkait kekayaan intelektual di FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir mengacu pada pedoman COPE. Jurnal ini menerbitkan karya-karya tertentu berdasarkan persetujuan penulis untuk melisensikan hak eksklusif tertentu kepada penerbit. Sebagai bagian dari License to Publish Agreement, penulis menjamin bahwa karya yang dikirimkan tidak melanggar hak cipta atau melanggar hak pihak ketiga lainnya.
Semua hak kekayaan intelektual lainnya, selain hak cipta, tetap menjadi milik penulis dan tidak menjadi kewenangan FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Penerbitan artikel oleh jurnal ini tidak melanggar hak paten pihak mana pun karena penerbit tidak menjalankan penemuan apa pun hanya dengan menerbitkan artikel. Demikian pula, penerbitan artikel tidak melanggar hak merek dagang karena penggunaan judul publikasi dianggap sebagai bentuk fair use (penggunaan wajar).
FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki pernyataan yang jelas mengenai kebijakan dan etika pengiriman naskah. Setiap artikel menjalani proses tinjauan sejawat yang ketat. Sebagai penerbit, jurnal ini bertindak cepat dan tegas terhadap isu yang berada dalam lingkup hukum. Misalnya, jika ada klaim pihak ketiga bahwa suatu artikel melanggar hak cipta mereka, maka jurnal akan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas klaim tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai.
Biaya Publikasi
FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir tidak menerapkan biaya publikasi dalam bentuk apa pun.
Koreksi Catatan Publikasi
FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir berkomitmen untuk menjaga keakuratan historis dari semua publikasi yang diterbitkannya. Secara prinsip, tidak ada karya yang telah diterbitkan yang akan diubah atau dihapus dari platform cetak maupun elektronik setelah publikasi dilakukan.
Versi daring dari artikel/naskah/karya yang diterbitkan dianggap sebagai versi final dan lengkap. Meskipun memungkinkan untuk melakukan koreksi pada versi ini, kebijakan jurnal adalah untuk tidak melakukannya kecuali dalam keadaan yang sangat spesifik. Keputusan akhir mengenai perlunya koreksi ada pada editor.
Penulis dari karya yang telah diterbitkan wajib segera memberi tahu FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir jika menyadari bahwa karyanya perlu diperbaiki. Setiap koreksi memerlukan persetujuan dari semua penulis, sehingga untuk menghemat waktu, permintaan koreksi sebaiknya disertai dengan pernyataan persetujuan yang ditandatangani oleh seluruh penulis. Jika terdapat ketidaksepakatan dari salah satu atau beberapa penulis terkait pernyataan koreksi, maka penulis korespondensi harus menyerahkan dokumentasi korespondensi dengan penulis yang tidak setuju tersebut.
1. Errata
Errata adalah koreksi terhadap kesalahan penting (yang berdampak pada catatan publikasi, integritas ilmiah karya, atau reputasi penulis maupun karya tersebut) yang terjadi selama proses produksi, termasuk kelalaian seperti kegagalan melakukan koreksi fakta yang diminta penulis dalam batas waktu yang ditetapkan oleh FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir sesuai dengan kebijakan jurnal.
Errata untuk kesalahan ketik atau tata bahasa tidak akan diterbitkan, kecuali jika kesalahan tersebut ternyata signifikan (misalnya: kesalahan satuan ukuran). Kesalahan penting dalam gambar atau tabel akan dikoreksi melalui publikasi gambar atau tabel yang telah diperbaiki dalam bentuk errata, hanya jika editor menganggapnya penting agar pembaca dapat memahaminya dengan tepat.
2. Corrigenda
Corrigenda adalah koreksi terhadap kesalahan penting yang dibuat oleh penulis karya. Corrigenda dinilai berdasarkan relevansinya bagi pembaca dan pentingnya bagi catatan publikasi. Corrigenda diterbitkan setelah adanya diskusi di antara para editor, sering kali dengan bantuan mitra bestari (peer reviewer).
Seluruh penulis harus menandatangani redaksi yang disepakati untuk corrigendum tersebut. Corrigenda yang diajukan oleh penulis asli akan diterbitkan apabila keakuratan ilmiah atau reproduktibilitas karya aslinya terganggu. Dalam beberapa kasus, setelah dilakukan penyelidikan oleh editor, corrigenda tersebut dapat diterbitkan sebagai pencabutan (retraction).
Dalam kasus di mana beberapa penulis menolak untuk menandatangani corrigendum atau pencabutan, FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dengan berkonsultasi bersama editor, berhak untuk menerbitkannya dengan mencantumkan nama penulis yang tidak setuju. Jurnal ini dapat menerbitkan corrigendum jika terdapat kesalahan dalam daftar penulis yang telah dipublikasikan, namun tidak untuk pengakuan (acknowledgements) yang terlewatkan.
3. Addenda
Addenda adalah pemberitahuan mengenai tambahan informasi yang telah melalui proses peer-review terhadap karya yang telah diterbitkan (misalnya, sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari pembaca). Addenda tidak boleh bertentangan dengan publikasi asli, namun jika penulis secara tidak sengaja melewatkan informasi penting yang sebenarnya telah tersedia pada saat itu, maka informasi tersebut dapat diterbitkan sebagai addendum setelah proses peer-review dan diskusi antar editor.
Addenda diterbitkan secara jarang dan hanya jika editor memutuskan bahwa tambahan tersebut sangat penting untuk pemahaman pembaca terhadap bagian penting dari karya yang telah diterbitkan.
4. Retractions (Pencabutan)
Pencabutan dapat dilakukan terhadap hasil penelitian yang tidak valid, ketika kesimpulan dari suatu karya secara serius terganggu akibat kesalahan atau perhitungan yang jujur.
Pencabutan juga dapat dijadikan sanksi atas pelanggaran serius terhadap etika publikasi ilmiah, seperti pelanggaran terhadap etika penerbitan atau pelanggaran terhadap pernyataan jaminan penulis, yang dapat mencakup pelanggaran hak cipta pihak ketiga. Pelanggaran etika publikasi dapat mencakup pengiriman ganda (multiple submissions), klaim kepenulisan palsu, plagiarisme, dan penggunaan data yang curang.
Persetujuan Penarikan (Retraction)
Semua penulis akan diminta untuk menyetujui pencabutan (retraction). Dalam kasus di mana beberapa penulis menolak untuk menandatangani pencabutan, FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, setelah berkonsultasi dengan editor, berhak untuk menerbitkan pencabutan tersebut dengan menyebutkan adanya perbedaan pendapat di antara para penulis.
Karya yang ditarik akan ditandai dengan jelas dan diberi watermark “ditarik” (retracted) di seluruh bagian. Namun, dalam keadaan tertentu yang jarang terjadi, karya tersebut dapat dihapus sepenuhnya dari situs daring. Ini hanya akan dilakukan jika karya yang diterbitkan melanggar hak hukum pihak lain, bersifat memfitnah, menjadi objek perintah pengadilan, atau informasi dalam karya tersebut menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Dalam situasi ini, beberapa metadata akan tetap tersedia secara daring, tetapi teks aslinya akan diganti dengan pemberitahuan bahwa konten telah dihapus karena alasan yang sah.
5. Pernyataan Kekhawatiran (Expression of Concern)
Jika tidak tersedia bukti yang meyakinkan terkait keandalan atau integritas karya yang telah diterbitkan—misalnya jika penulis memberikan penjelasan yang saling bertentangan, institusi penulis menolak menyelidiki dugaan pelanggaran, atau hasil penyelidikan tidak dirilis atau tidak adil—maka editor dapat mengeluarkan expression of concern (pernyataan kekhawatiran) daripada langsung mencabut publikasi. Pernyataan ini, seperti pemberitahuan pencabutan, harus terhubung secara jelas dengan publikasi asli (misalnya melalui database elektronik dan mencantumkan judul serta nama penulis asli) serta menyatakan alasan kekhawatiran tersebut.
Jika kemudian tersedia bukti lebih meyakinkan mengenai keandalan publikasi, pernyataan kekhawatiran akan diganti dengan pemberitahuan pencabutan (jika artikel terbukti tidak valid) atau pernyataan pembebasan (exoneration) yang terhubung dengan pernyataan kekhawatiran (jika artikel terbukti valid dan penulis dibebaskan dari tuduhan).
6. Koreksi Publikasi
Koreksi akan dilakukan dengan cara berikut:
a. Judul akan mencantumkan kata “Erratum”, “Corrigendum”, “Addendum”, “Retraction”, atau “Expression of Concern”, sesuai yang berlaku.
b. Diterbitkan sebagai dokumen terpisah, memiliki DOI unik, dan dimasukkan dalam daftar isi karya terkait.
c. Akan mengutip publikasi asli.
d. Memungkinkan pembaca memahami koreksi dalam konteks kesalahan yang dibuat, atau menjelaskan alasan koreksi, atau menjelaskan kekhawatiran editor terhadap konten.
e. Terhubung secara elektronik dengan publikasi asli, jika memungkinkan.
f. Disusun agar dapat dikenali oleh layanan pengindeks dan abstrak untuk menghubungkan koreksi dengan publikasi asalnya.
7. CrossMark®
CrossMark adalah inisiatif lintas-penerbit yang menyediakan standar bagi pembaca untuk menemukan versi resmi dari sebuah karya yang diterbitkan. Menjaga kepercayaan terhadap arsip elektronik merupakan prioritas utama FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, karena menyadari pentingnya integritas dan kelengkapan catatan ilmiah bagi peneliti dan pustakawan. Mengklik ikon CrossMark akan memberi tahu pembaca tentang status terkini dari publikasi serta memberikan informasi tambahan mengenai rekam jejak dokumen tersebut. Konten jurnal yang menampilkan logo CrossMark terbatas pada artikel jurnal saat ini dan yang akan datang, serta hanya mencakup jenis publikasi tertentu. Harap baca juga pedoman baru untuk pengiriman naskah.
Keputusan Publikasi
Editor FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir bertanggung jawab menentukan artikel mana yang layak diterbitkan. Validasi karya dan pentingnya bagi peneliti serta pembaca harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan. Editor dapat mengacu pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan.
Pemeriksaan Plagiarisme
Tanggung jawab utama penulis adalah menyerahkan naskah yang bebas dari plagiarisme dan praktik akademik yang tidak benar. Namun, editor akan melakukan pengecekan ulang setiap artikel sebelum diterbitkan. Langkah pertama adalah memeriksa plagiarisme menggunakan database offline yang dikembangkan oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Khadijah, kemudian memeriksa sebanyak mungkin database online.
Keadilan (Fair Play)
Editor menilai naskah berdasarkan isi intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh membocorkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada pihak selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.
Tugas Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
Ketepatan Waktu
Setiap reviewer yang merasa tidak kompeten untuk menilai riset dalam manuskrip atau mengetahui bahwa tidak dapat melakukan review tepat waktu harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan pihak lain kecuali telah mendapat izin dari editor.
Standar Objektivitas
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidaklah pantas. Reviewer harus mengungkapkan pendapat dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dicantumkan oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai kutipan yang tepat. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika terdapat kemiripan atau tumpang tindih substansial antara manuskrip yang sedang direview dan karya lain yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menilai manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan, baik karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi terkait.
Proses Review
Setiap manuskrip yang diajukan ke FUSTHAT AL-QUR’AN: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir akan direview secara independen oleh minimal dua reviewer dengan metode "double-blind review". Keputusan publikasi, revisi, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Dalam beberapa kasus, editor dapat mengajukan artikel untuk direview oleh reviewer ketiga sebelum mengambil keputusan, jika diperlukan.
Tugas Editor
Fair Play
Editor harus selalu menilai manuskrip berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik para penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang manuskrip yang diajukan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.
Keputusan Publikasi
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan dipublikasikan. Validasi karya dan pentingnya bagi peneliti serta pembaca harus menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat mengikuti kebijakan dewan editorial dan tunduk pada persyaratan hukum yang berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer dalam mengambil keputusan.
Review Manuskrip
Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip dinilai awal oleh editor untuk keaslian. Editor harus mengorganisir dan menggunakan proses peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review dalam informasi untuk penulis dan menunjukkan bagian jurnal mana yang menjalani peer review. Editor harus memilih reviewer yang tepat dengan keahlian memadai dan menghindari konflik kepentingan.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat. Artikel harus berisi detail dan referensi yang cukup agar orang lain dapat mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat adalah perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Keaslian dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan karya yang ditulis benar-benar asli. Jika menggunakan karya atau kata-kata orang lain, harus dikutip atau diberi tanda kutip dengan benar.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menggambarkan riset yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirim manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan adalah perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
Keanggotaan Penulis
Penulis harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan pada konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua yang berkontribusi signifikan harus tercantum sebagai penulis bersama. Mereka yang berpartisipasi dalam aspek substansial lainnya harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan semua penulis yang tepat dimasukkan dan semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final artikel serta setuju untuk menerbitkannya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka konflik kepentingan finansial atau substantif lain yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip. Semua sumber dukungan finansial harus diungkapkan.
Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Telah Dipublikasikan
Ketika penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, kewajibannya adalah segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki artikel. Lihat bagian Correcting the Record untuk informasi lebih lanjut.